Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Mamasa melakukan perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Struktur Organisasi BAPPEDA (Baru)_2.doc
[Download]